Alumni D4 TI Poltek Tegal

SURSIM Akreditasi Snars Edisi 1 RSIA Permata Insani

by Admin | Di Posting pada Kamis, 16 Agustus 2018 | dibaca 86 kali

SURSIM Akreditasi Snars Edisi 1 RSIA Permata Insani
     Kehadiran RSIA Permata Insani di Jl. Yos Sudarso No.38 Komplek Islamic Centre Kec. Brebes, Kab. Brebes Jawa Tengah merupakan wujud kepedulian dr. Sigit Laksmana, SpOG terhadap kesehatan masyarakat Kota Brebes dan sekitarnya. Untuk menunjang keberhasilan tersebut, RSIA Permata Insani telah melakukan berbagai pengembangan baik dari segi infrastruktur bangunan serta fasilitas penunjang medis. Dengan demikian, RSIA Permata Insani bisa terus mengedepankan pelayanan masyarakat umum melalui “Kasih Sayang” secara total dan menyeluruh. Hingga saat ini RSIA Permata Insani telah meningkatkan wujud nyata pengabdiannya kepada masyarakat dengan menambah fasilitas pendukung medis. Selain itu, keberadaan Dokter Spesialis seperti Dokter Umum, Dokter Kandungan, Dokter Anak, bidan Perawat dan Staf yang professional turut menumbuh kembangkan RSIA Permata Insani agar menjadi rumah sakit pilihan yang paling diminati. Sehingga dedikasi tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Brebes yang lebih baik dan terjangkau bagi semua kalangan.
     Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit). Rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap 3 (tiga) tahun sekali. Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
     Data dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) pada tahun 2015 tercatat baru 284 rumah sakit yang terakreditasi secara nasional dari 2.415 rumah sakit yang terdaftar di Indonesia. Jumlah rumah sakit yang belum terakreditasi yaitu 2.131 rumah sakit sehingga secara proporsi baru 11,75% rumah sakit yang terakreditasi di Indonesia. Oleh karena itu, komitmen dari pimpinan dan dukungan dari seluruh SDM yang ada di rumah sakit juga memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan. Pencapaian target akreditasi bukan hal yang mudah untuk dilakukan tanpa adanya komitmen dari pemilik rumah sakit untuk diakreditasi. Saat ini banyak pimpinan rumah sakit yang menganggap bahwa akreditasi sekedar pencapaian status kelulusan rumah sakit dan meningkatkan “gengsi” rumah sakit ketika mendapat sertifikat akreditasi sehingga seringkali mengabaikan proses dalam mencapai kelulusan, yang artinya pemeliharaan budaya mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan seringkali terabaikan. Hal tersebut tentunya merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan, yang secara umum masih belum mengetahui makna dari akreditasi rumah sakit.
     Sampai saat ini mungkin rumah sakit yang tidak terakreditasi tidaklah menjadi keresahan bagi masyarakat, hanya ada beberapa yang pernah mempersoalkan, mempertanyakan, dan menggugatnya. Tentunya masyarakat kita saat ini dalam memilih rumah sakit tidak terlalu mempersoalkan apakah rumah sakit tersebut telah lulus paripurna atau masih lulus dasar. Hal tersebut terjadi karena edukasi dan sosialisasi tentang akreditasi rumah sakit kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan kesehatan belum banyak dilakukan. Sekalipun Kementerian Kesehatan melalui lembaga independen KARS mengakui prestasi rumah sakit dalam bentuk sertifikasi akreditasi mulai tingkat Perdana sampai tingkat Paripurna, hal tersebut belum seluruhnya menjamin bahwa asesmen terhadap seluruh aspek dan standar dalam rumah sakit digunakan sebagai acuan bagi masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang diinginkan. Sungguh ironi bahwa masih ada rumah sakit yang tidak terlalu mempersoalkan budaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Hal tersebut karena masyarakat juga cuek dan tak mempersoalkan apakah rumah sakit yang akan dikunjunginya terakreditasi atau tidak. Padahal, hal tersebut menjadi kewajiban masyarakat sebagai kontrol terhadap manajemen dan pelayanan rumah sakit.
     Metode telusur merupakan hal yang penting didalam survei standar akreditasi baru ini baik telusur individu maupun telusur sistem akan dilakukan oleh para surveior dalam melakukan survei simulasi akreditasi. Karena itu rumah sakit tidak hanya melengkapi dokumen tetapi perlu melakukan persiapan pelaksanaan survei akreditasi melalui simulasi survei ehingga dapat diketahui proses kegiatan yang sudah memenuhi standar dan yang belum. Simulasi survei memang bisa dilakukan sendiri oleh rumah sakit, namun bisa juga dilakukan oleh pihak luar. Dalam rangka membantu persiapan pelaksanaan survei akreditasi maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit menyediakan bantuan simulasi survei berdasarkan permohonan dari rumah sakit.
     Direktur RSIA Permata Insani Brebes, dr Ahmad Ali Syaifuddin menjelaskan, survei simulasi akreditasi ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan akreditasi rumah sakit dengan lebih baik senhingga Rumah sakit bisa akreditasi paripurna. Pada kesempatan itu dr Machmud mengajak seluruh pegawai agar melaksanakan simulasi ini dengan sungguh-sungguh dan mengganggap bahwa ini adalah survey yang sesungguhnya. Survei simulasi dilakukan pada tanggal 5- 7 Agustus 2018, dilaksanakan oleh 2 surveior , bentuk kegiatan survei akreditasi dengan metoda telaah dokumen dan telusur lapangan di rumah sakit.
     Acara dimulai dengan pemaparan dari direktur, dilanjutkan dengan telusur manajemen, data rekam medis serta telusur ruangan dan bagian terkait yang berhubunga dengan pelayanan rumah sakit. Untuk bidang medis, tim KARS menekankan pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang dimulai dengan identifikasi pasien dengan tepat, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai dengan memastikan kembali label obat yang high alert dan obat-obatan yang mirip penyebutan dan tampilannya. Dalam hal pengurangan risiko infeksi, ditekankan untuk melakukan cuci tangan yang sesuai dengan memperhatikan pada 5 moments yang telah ditetapkan WHO. Begitu juga dengan pelatihan rutin serta sertifikat bukti telah mendapatkan perlatihan PPI.

Tujuan dilaksanakannya survei simulasi ini bertujuan :

  • Agar rumah sakit dapat mempersiapkan pelaksanaan akreditasi dengan lebih baik.
  • Agar rumah sakit dapat mengetahui dokumen yang masih kurang.
  • Agar rumah sakit dapat kegiatan yang belum dilaksanakan dan harus dilaksanakan
  • Agar rumah sakit dapat memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi surveior

JADWAL PENDAFTARAN


NO NAMA HARI PENDAFTARAN PRAKTEK
1 dr. Sigit Senin 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-09.50 & 16.00-18.00
Selasa - Rabu 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-11.00 & 16.00-18.00
Kamis 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-09.50 & 16.00-18.00
2 dr. Hanantyo Jumat - Sabtu 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-10.00 & 16.00-18.00
Minggu 06.00-08.00 08.00-10.00
NO NAMA HARI PENDAFTARAN PRAKTEK
1 dr. Vina Senin - Kamis 10.00-15.00 14.00-16.00
2 dr. Vina Sabtu 06.00-08.00 08.00-10.00
2 dr. Dhani Jumat 10.00-15.00 14.00-16.00
NO NAMA HARI PENDAFTARAN PRAKTEK
1 dr. Rachman Edi S Senin - Jumat 10.00-15.00 15.30-17.30
NO NAMA KAMAR KELAS
1 TOPAZ 1 III
2 TOPAZ 2 III
3 RUBBY 1-4 II
4 SAPPHIRE 1-2 I
5 SAPPHIRE 4/+ I+
6 EMERALD 1-2 VIP
----- SELENGKAPNYA -----