Alumni D4 TI Poltek Tegal

Akreditasi Progsus Snars Edisi 1 RSIA Permata Insani

by Admin | Di Posting pada Rabu, 26 Desember 2018 | dibaca 70 kali

Akreditasi Progsus Snars Edisi 1 RSIA Permata Insani
     Kehadiran RSIA Permata Insani di Jl. Yos Sudarso No.38 Komplek Islamic Centre Kec. Brebes, Kab. Brebes Jawa Tengah merupakan wujud kepedulian dr. Sigit Laksmana, SpOG terhadap kesehatan masyarakat Kota Brebes dan sekitarnya. Untuk menunjang keberhasilan tersebut, RSIA Permata Insani telah melakukan berbagai pengembangan baik dari segi infrastruktur bangunan serta fasilitas penunjang medis. Dengan demikian, RSIA Permata Insani bisa terus mengedepankan pelayanan masyarakat umum melalui “Kasih Sayang” secara total dan menyeluruh. Hingga saat ini RSIA Permata Insani telah meningkatkan wujud nyata pengabdiannya kepada masyarakat dengan menambah fasilitas pendukung medis. Selain itu, keberadaan Dokter Spesialis seperti Dokter Umum, Dokter Gigi, bidan Perawat dan Staf yang professional turut menumbuh kembangkan RSIA Permata Insani agar menjadi rumah sakit pilihan yang paling diminati. Sehingga dedikasi tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Brebes yang lebih baik dan terjangkau bagi semua kalangan. RSIA Permata Insani secara resmi beroperasi pertama kali pada tanggal 1 september 2008.
     RSIA Permata Insani berdiri di bawah naungan PT SARITA INSANI HUSADA (PT SIH). PT SIH membawahi beberapa unit usaha kesehatan yaitu: RSIA Permata Insani Brebes PT SIH dimiliki dan dipimpin oleh dr. Alpha Insani Prestiasari. RSIA Permata Insani berstatus tipe C dengan 4 layanan dasar RS yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No.38 Komplek Islamic Centre Kec. Brebes, Kab. Brebes Jawa Tengah. Visi Rumah Sakit menjadi rumah sakit unggulan dan terpercaya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak pada tahun 2020. Misi Rumah Sakit Memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, ramah, berempati, dan bertanggung jawab, Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia secara berkesinambungan, Meningkatkan saran dan prasana Rumah Sakit untuk menunjang pelayanan yang bermutu, Memperbanyak kerja sama dengan pihak ketiga untuk memperluas cakupan pasien, Mendukung program kesehatan pemerintah dalam pelayan kesehatan ibu dan anak. Moto “ Kesehatan Ibu dan Anak Masa Depan Bangsa”. Tujuan terwujudnya pelayanan kesehatan yang professional dan terbaik, terwujudnya pelayanan kesehatan dengan upaya optimalisasi derajat kesehatan masyarakat, terlaksannya efektifitas dan efisiensi dalam usaha pelayanan dan penanganan kesehatan, meneydiakan sumber daya manusia yang terlatih dan handal. RSIA Permata Insaniberoperasional dengan kapasitas : 23TT. Dengan perincian 2 kamar VIP, 1 kamar utama, 4 bed kelas satu, 8 bed kelas dua, 6 bed kelas tiga, 2 bed ruang obeservasi,1 bed ruang isolasi, 2 bed di ruang tindakan VK, 2 bed incubator. RSIA Permata Insani memiliki pelayanan IGD 24 jam, pelayanan poli rawat jalan dengan 2 poli yaitu poli kandungan dan kebidanan dan poli anak, pelayanan rawat inap, instalasi farmasi 24 jam, ambulan, ruang jenazah, ruang tindakan operasi, konsultasi gizi, call center rumah sakit, counter loby service, counter pelayanan BPJS, jenis pelayanan pasien Umum, BPJS, dan Jampersal.
     Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit). Rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap 3 (tiga) tahun sekali. Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
     Data dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) pada tahun 2015 tercatat baru 284 rumah sakit yang terakreditasi secara nasional dari 2.415 rumah sakit yang terdaftar di Indonesia. Jumlah rumah sakit yang belum terakreditasi yaitu 2.131 rumah sakit sehingga secara proporsi baru 11,75% rumah sakit yang terakreditasi di Indonesia. Oleh karena itu, komitmen dari pimpinan dan dukungan dari seluruh SDM yang ada di rumah sakit juga memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan. Pencapaian target akreditasi bukan hal yang mudah untuk dilakukan tanpa adanya komitmen dari pemilik rumah sakit untuk diakreditasi. Saat ini banyak pimpinan rumah sakit yang menganggap bahwa akreditasi sekedar pencapaian status kelulusan rumah sakit dan meningkatkan “gengsi” rumah sakit ketika mendapat sertifikat akreditasi sehingga seringkali mengabaikan proses dalam mencapai kelulusan, yang artinya pemeliharaan budaya mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan seringkali terabaikan. Hal tersebut tentunya merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan kesehatan, yang secara umum masih belum mengetahui makna dari akreditasi rumah sakit.
     Sampai saat ini mungkin rumah sakit yang tidak terakreditasi tidaklah menjadi keresahan bagi masyarakat, hanya ada beberapa yang pernah mempersoalkan, mempertanyakan, dan menggugatnya. Tentunya masyarakat kita saat ini dalam memilih rumah sakit tidak terlalu mempersoalkan apakah rumah sakit tersebut telah lulus paripurna atau masih lulus dasar. Hal tersebut terjadi karena edukasi dan sosialisasi tentang akreditasi rumah sakit kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan kesehatan belum banyak dilakukan. Sekalipun Kementerian Kesehatan melalui lembaga independen KARS mengakui prestasi rumah sakit dalam bentuk sertifikasi akreditasi mulai tingkat Perdana sampai tingkat Paripurna, hal tersebut belum seluruhnya menjamin bahwa asesmen terhadap seluruh aspek dan standar dalam rumah sakit digunakan sebagai acuan bagi masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang diinginkan. Sungguh ironi bahwa masih ada rumah sakit yang tidak terlalu mempersoalkan budaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Hal tersebut karena masyarakat juga cuek dan tak mempersoalkan apakah rumah sakit yang akan dikunjunginya terakreditasi atau tidak. Padahal, hal tersebut menjadi kewajiban masyarakat sebagai kontrol terhadap manajemen dan pelayanan rumah sakit.

     Kritik terhadap Kebijakan : Kebijakan tentang akreditasi rumah sakit tercantum dalam Permenkes nomor 12 tahun 2012, dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien. Kebijakan akreditasi rumah sakit tersebut merupakan turunan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.
     Dengan demikian RSIA Permata Insani pada tanggal 20- 22 Desember 2018 Melaksanakan masa akreditasi selama 3 hari yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku, meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit).

Kegiatan simulasi Masa Akreditasi RSIA Permata Insani :

  • Pembukaan
  • Pertemuan Forum mutu
  • Pertemuan dengan Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
  • Telaahan dokumen
  • Telusur ke Pasien/Keluarga
  • Telusur ke staf/pimpinan
  • Observasi fasilitas
  • Penetapan skor
  • Pemberian rekomendasi untuk dibuatkan Strategi Improvement Plan
  • Exit Confernce

Diharapkan melalui proses akreditasi rumah sakit, RSIA Permata Insani dapat meningkatkan pelayanannya, sebagai berikut.

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitik beratkan, sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan.
  2. Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas.
  3. Mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan.
  4. Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien
  5. Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama, kepemimpinan ini menetapkan prioritas untuk dan demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan


     Bagi kami tentunya program akreditasi adalah instrumen yang valid untuk mengetahui sejauh mana pelayanan di RSIA Permata Insani ini memenuhi standar yang berlaku secara nasional. Status terakreditasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas layanan di rumah sakit dan sebagai alat pencegahan terjadinya kasus malpraktik, Karena dalam melaksanakan tugasnya, tenaga di rumah sakit telah memilki Standar Prosedur Operasional (SPO) yang jelas. Dengan kata lain, akreditasi bagi rumah sakit adalah bentuk pertanggungjawaban (accountability) dan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasanya

     Kemudian bagi masyarakat, akreditasi dapat bermakna sebagai alat bantu yang shahih dalam menentukan pilihan tempat pelayanan kesehatan yang baik. Rumah sakit yang telah terakreditasi tentu saja merupakan pilihan yang tepat dan lebih bijaksana karena rumah sakit tersebut telah memenuhi standar pelayanan yang berlaku, mulai dari tenaganya, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lainnya. Harapannya masyarakat lebih merasa "aman" mendapat pelayanan di rumah sakit yang sudah terakreditasi daripada yang belum terakreditasi. Melihat kepentingan akreditasi rumah sakit bagi kepentingan publik tersebut, sudah sepantasnya harus dilakukan dengan konsisten. Sehingga pimpinan rumah sakit sudah sepatutnya melaksanakan keseluruhan proses akreditasi dengan sungguh-sungguh dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pengguna jasa pelayanan di rumah sakit. Dengan demikian, tidak lagi kelulusan akreditasi dianggap sebagai sekedar “sertifikat” semata, akan tetapi sebagai sebuah proses berkelanjutan tanpa henti dalam meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

JADWAL PENDAFTARAN


NO NAMA HARI PENDAFTARAN PRAKTEK
1 dr. Sigit Senin 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-09.50 & 16.00-18.00
Selasa - Rabu 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-11.00 & 16.00-18.00
Kamis 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-09.50 & 16.00-18.00
2 dr. Hanantyo Jumat - Sabtu 06.00-08.00 & 10.00-15.00 08.00-10.00 & 16.00-18.00
Minggu 06.00-08.00 08.00-10.00
NO NAMA HARI PENDAFTARAN PRAKTEK
1 dr. Vina Senin - Kamis 10.00-15.00 14.00-16.00
2 dr. Vina Sabtu 06.00-08.00 08.00-10.00
2 dr. Dhani Jumat 10.00-15.00 14.00-16.00
NO NAMA HARI PENDAFTARAN PRAKTEK
1 dr. Rachman Edi S Senin - Jumat 10.00-15.00 15.30-17.30
NO NAMA KAMAR KELAS
1 TOPAZ 1 III
2 TOPAZ 2 III
3 RUBBY 1-4 II
4 SAPPHIRE 1-2 I
5 SAPPHIRE 4/+ I+
6 EMERALD 1-2 VIP
----- SELENGKAPNYA -----